Mendaftarkan Perusahaan Melalui Website
Haqi
Tanggal Pembaruan Terakhir 2 tahun yang lalu
Anda bisa melakukan pendaftaram melalui website atau aplikasi mobile. Jika Anda ingin mendaftar melalui aplikasi Taptap Presensi, kunjungi halaman ini.
Untuk mengimplementasikan Taptap Presensi di perusahaan Anda, okuti langkah-langkah berikut ini.
1. Kunjungi halaman registrasi melalui website TapTap Presensi dengan menekan tombol “Coba Gratis” atau melalui link Daftar Taptap
2. Lengkapi data di halaman pendaftaran. Isi data PIC (Nama penanggung jawab), email, nomor whatsapp, dan password. Klik Selanjutnya
Isi data Perusahaan. Isikan nama perusahaan, kota (alamat perusahaan). Klik Selanjutnya
Pilih paket subscribing. Checklist syarat dan ketentuan. Klik Daftarkan Perusahaan
Verifikasi data pendaftaran anda melalui email atau whatsapp
Login ke sistem. Sistem sudah bisa digunakan