2

Mendaftarkan Perusahaan Melalui Website

Haqi

Tanggal Pembaruan Terakhir 2 tahun yang lalu

Anda bisa melakukan pendaftaram melalui website atau aplikasi mobile. Jika Anda ingin mendaftar melalui aplikasi Taptap Presensi, kunjungi halaman ini.


Untuk mengimplementasikan Taptap Presensi di perusahaan Anda, okuti langkah-langkah berikut ini.


1. Kunjungi halaman registrasi melalui website TapTap Presensi dengan menekan tombol “Coba Gratis” atau melalui link Daftar Taptap

2. Lengkapi data di halaman pendaftaran. Isi data PIC (Nama penanggung jawab), email, nomor whatsapp, dan password. Klik Selanjutnya

Isi data Perusahaan. Isikan nama perusahaan, kota (alamat perusahaan). Klik Selanjutnya

Pilih paket subscribing. Checklist syarat dan ketentuan. Klik Daftarkan Perusahaan

Verifikasi data pendaftaran anda melalui email atau whatsapp

Login ke sistem. Sistem sudah bisa digunakan

Apa artikel ini membantu?

0 dari 0 menyukai artikel ini

Masih perlu bantuan? Hubungi Kami